Topik pajak kripto Indonesia 2026 perlu dibaca berdasarkan aturan terbaru, bukan ringkasan lama yang masih menyebut skema sebelum 2025. Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa PMK 50/2025 berlaku mulai 1 Agustus 2025 dan mengubah perlakuan pajak atas perdagangan aset kripto. DJP juga menerangkan cara melaporkan aset yang masih dimiliki pada akhir tahun dalam SPT Tahunan melalui Coretax. Simpan bukti transaksi serta nilai kepemilikan, bukan hanya catatan setoran ke bursa.
Pisahkan transaksi dan kepemilikan akhir tahun
Riwayat jual beli dan daftar harta pada akhir tahun menjawab dua hal berbeda. Untuk transaksi, simpan tanggal, jenis aset, jumlah, nilai rupiah, platform, biaya, serta bukti pemotongan. Untuk aset yang masih dimiliki pada tanggal pelaporan, kumpulkan jumlah unit, harga dan tahun perolehan, lokasi investasi, nama institusi atau platform, serta nilai yang diminta pada formulir. Artikel DJP tentang pelaporan harta kripto di Coretax merujuk Lampiran 1 SPT Tahunan, tabel investasi/sekuritas, kode 0399 “Investasi Lainnya”. Verifikasi tampilan formulir yang berlaku ketika kamu melapor.
Jangan gunakan nilai saldo aplikasi dari hari yang berbeda sebagai nilai akhir tahun tanpa mencatat tanggal dan sumber kurs. Ekspor laporan bursa, catat wallet yang dikelola sendiri, dan cocokkan jumlah unit. Jika ada aset di lebih dari satu platform, pastikan tidak ada saldo yang dihitung dua kali. Catatan transfer antar-wallet milik sendiri membantu menjelaskan mengapa satu platform menunjukkan penarikan dan wallet lain menunjukkan penerimaan.
Periksa skema pemungutan yang berlaku
Materi edukasi DJP mengenai PMK 50/2025 menjelaskan perubahan perlakuan PPN atas penyerahan aset kripto serta pemungutan PPh Pasal 22 final. Materi itu menyebut tarif pemungutan transaksi berbeda berdasarkan apakah transaksi dilakukan melalui platform perdagangan dalam negeri atau luar negeri. Status platform, penunjukan sebagai pemungut, dan aturan yang berlaku pada tanggal transaksi dapat memengaruhi siapa yang memungut dan berapa yang dibebankan. Jangan menghitung pajak dari ringkasan lama atau mengasumsikan semua bursa luar negeri diperlakukan sama.
Unduh invoice atau laporan transaksi yang menampilkan pajak dan biaya secara terpisah. Bedakan potongan pajak dari trading fee, spread, biaya penarikan, dan selisih kurs. Jika platform menerbitkan bukti pemotongan, simpan bersama CSV perdagangan. Untuk platform asing atau transaksi peer-to-peer, periksa kewajiban mandiri sesuai regulasi terbaru. Aturan dapat mengalami pembaruan; gunakan naskah PMK resmi dan penjelasan DJP untuk periode pajak yang relevan.
Rapikan data sebelum mengisi Coretax
Gabungkan data dalam lembar kerja dengan satu baris per transaksi dan kolom mata uang yang konsisten. Simpan file mentah dari exchange agar perhitungan dapat diulang. Periksa transaksi yang gagal, order yang hanya terisi sebagian, perpindahan jaringan, dan biaya gas. Jika menggunakan tool pajak otomatis, tinjau label transaksi dan saldo awal/akhirnya. Import otomatis kadang menganggap transfer wallet sebagai transaksi jual atau gagal mengenali token di jaringan berbeda.
Pastikan nilai aset dan informasi institusi cocok dengan catatan akun. Bila aset disimpan sendiri, dokumentasikan alamat wallet dan metode penilaian tanpa membagikan private key atau seed phrase. Jangan pernah mengirim kredensial ke konsultan atau situs yang menjanjikan pengembalian pajak. Untuk staking, mining, derivatif atau penghasilan lain, cari petunjuk terpisah karena perlakuannya dapat berbeda dari perdagangan biasa. Bila transaksi tidak jelas, simpan dokumen dan minta saran profesional berdasarkan fakta transaksi.
Checklist SPT aset kripto
- Unduh riwayat lengkap dari seluruh platform dan wallet.
- Cocokkan jumlah aset, nilai rupiah, biaya, dan bukti pemotongan.
- Pisahkan transaksi 2026 dari daftar aset yang dimiliki akhir tahun.
- Periksa kode dan tabel pelaporan di Coretax yang berlaku saat mengisi SPT.
- Simpan salinan regulasi, ekspor asli, dan kalkulasi akhir secara aman.
Peraturan pajak dapat berubah dan artikel ini bukan nasihat pajak pribadi atau investasi. Cek informasi terbaru di situs resmi DJP, baca panduan pajak aset kripto, dan jelajahi artikel kripto bahasa Indonesia.
Rekonsiliasi kurs dan biaya eksekusi
Nilai rupiah dalam laporan dapat berbeda karena waktu pencatatan, pasangan perdagangan atau konversi antara USDT dan rupiah. Catat sumber kurs dan tanggal yang digunakan, lalu bandingkan dengan bukti dari platform. Spread bukan pajak, tetapi memengaruhi jumlah rupiah bersih yang kamu keluarkan atau terima. Rekonsiliasi ini membantu membedakan biaya pasar dari pungutan pajak dan mencegah angka akhir terhitung dua kali.
Perubahan PMK berlaku dengan tanggal efektif tertentu. Jika membandingkan transaksi sebelum dan sesudah perubahan, tandai periode masing-masing dan jangan menerapkan skema baru secara retroaktif tanpa petunjuk resmi. Artikel edukasi DJP berguna untuk memahami konteks, sedangkan naskah peraturan dan panduan resmi untuk tahun pajak terkait harus menjadi rujukan akhir.
Simpan bukti berdasarkan tahun pajak
Arsipkan file laporan dengan tanggal ekspor dan nama platform, lalu simpan salinan cadangan yang dilindungi kata sandi. Pisahkan dokumen transaksi dari tangkapan layar saldo akhir tahun. Jika ada transaksi di luar negeri, catat mata uang penyelesaian dan kurs yang digunakan untuk mengubahnya ke rupiah. Jangan pernah menyimpan private key atau seed phrase di file pajak. Untuk perubahan ketentuan, rujuk naskah peraturan dan penjelasan DJP yang berlaku pada periode transaksi.